Perekrutan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinkes Kota Tangerang Diperpanjang Hingga 20 September 2025


Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang masa pendaftaran calon Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pegawai BLUD hingga Sabtu, 20 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat, khususnya putra-putri terbaik yang ingin mengabdikan diri di bidang kesehatan di Kota Tangerang.
“Perpanjangan pendaftaran ini agar masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, tidak kehilangan kesempatan. Kami berharap antusiasme tetap tinggi sehingga Dinas Kesehatan dapat menjaring SDM terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga,” ujar Sachrudin, Jumat (19/9).
Sachrudin menegaskan seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik yang merugikan.
“Kami pastikan seleksi dilakukan dengan adil. Yang dibutuhkan adalah kompetensi, profesionalitas, serta semangat pengabdian. Tidak ada ruang bagi hal-hal di luar itu,” tandasnya.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Tes CAT (Computer Assisted Test).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dr. dr. Dini Anggraeni, MM, mengungkapkan bahwa sejak dibuka pada 18 September 2025, animo masyarakat sangat tinggi.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 6.231 pelamar yang mendaftar untuk 373 formasi tenaga Pegawai BLUD. Angka ini menjadi bukti bahwa informasi perekrutan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” jelas dr. Dini.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara, dan tahapan seleksi dapat diunduh di Surat Pengumuman dan untuk tautan formulir pendaftaran dapat dilakukan di Formulir Pendaftaran