\

Dinkes Kota Tangerang Raih Sertifikat CDOB dari BPOM RI, Perkuat Jaminan Mutu dan Keamanan Distribusi Obat

KOTA TANGERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui UPTD Instalasi Farmasi berhasil memperoleh Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan setiap obat yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan kualitas hingga diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Sertifikasi CDOB bukan sekadar pemenuhan standar administratif. Lebih dari itu, sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan bahwa proses distribusi obat di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang telah menerapkan prinsip dan persyaratan yang ditetapkan oleh regulator nasional.

CDOB merupakan standar yang memastikan mutu obat tetap terjaga sepanjang jalur distribusi, mulai dari obat diterima, disimpan, ditangani, hingga disalurkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.

Dalam konteks UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang, sertifikasi tersebut memiliki cakupan yang strategis, yakni distribusi produk obat termasuk narkotika, psikotropika, serta produk rantai dingin (cold chain) yang membutuhkan pengelolaan dan pengawasan secara khusus.

Penerapan CDOB mencakup keseluruhan proses distribusi, bukan hanya aktivitas penyimpanan dan pengiriman obat. Di dalamnya terdapat berbagai aspek penting, mulai dari manajemen mutu, sumber daya manusia, bangunan dan peralatan, dokumentasi, operasional, pengelolaan obat kembalian dan penarikan kembali, inspeksi diri, transportasi, hingga pengelolaan produk rantai dingin, narkotika, dan psikotropika.

Dengan penerapan standar tersebut, setiap tahapan distribusi dapat dilakukan secara lebih terkontrol dan terdokumentasi. Hal ini sekaligus memperkuat ketertelusuran obat, sehingga proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengembalian, hingga penarikan obat dapat dipantau dan dikendalikan dengan baik.

Bagi pelayanan kesehatan, jaminan tersebut memiliki arti penting. Obat yang berkualitas tidak hanya ditentukan saat proses produksi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh bagaimana obat tersebut disimpan, ditangani, dan didistribusikan hingga sampai kepada pengguna.

Khusus untuk obat yang memerlukan perlakuan khusus, seperti narkotika, psikotropika, dan produk rantai dingin, penerapan standar CDOB semakin penting untuk memastikan seluruh persyaratan pengelolaan dipenuhi secara konsisten.

Perolehan Sertifikat CDOB dari BPOM RI juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola obat di Kota Tangerang sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kefarmasian, menjaga mutu obat, serta memastikan proses distribusi berjalan sesuai standar nasional. Karena di balik setiap obat yang sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan, ada tanggung jawab untuk memastikan kualitas dan keamanannya tetap terjaga.