\

Dinkes dan BPJS Kesehatan Matangkan PKS PBPU dan BP Pemda Kota Tangerang

TANGERANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama BPJS Kesehatan menggelar pembahasan lanjutan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaminan Kesehatan bagi PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda Kota Tangerang. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi kebijakan, peningkatan layanan, serta kepastian kepesertaan masyarakat dalam mekanisme jaminan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Asisten Daerah I, Staf Ahli, Bagian Tata Pemerintahan, TKKSD, Inspektorat, Bappeda, Disdukcapil, BPKD, Dinsos serta Bagian Hukum. Kehadiran lintas perangkat daerah ini memperkuat komitmen bersama dalam memastikan regulasi, data kependudukan, mekanisme pembiayaan, serta aspek tata kelola berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan PKS ini, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi seluruh warga. Penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, tetapi juga memastikan keberlangsungan program jaminan kesehatan yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.