\

Rapat Koordinasi Pasar Sehat dan Sosialisasi Permenkes No 17 Tahun 2020.

Hari ini tanggal 9 Maret 2022 Dinas Kesehatan Kota Tangerang dari Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Lingkungan dan Penyehatan pangan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Perindakop dan Pengelola PD Pasar dan sosialisasi Permenkes no 17 tahun 2020 tentang Pasar Sehat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pasar sehat dan berdaya saing di Kota Tangerang.

Kota Tangerang merupakan kota penyangga Ibukota Jakarta, kehadiran pasar traditional merupakan salah satu kebutuhan dari masyarakat guna menunjang distribusi pangan, di wilayah Kota Tangerang, pasar dikelola dibawah PD Pasar. 

Pasar Sehat adalah kondisi pasar rakyat  yang bersih, aman, nyaman,  dan sehat melalui  pemenuhan standar baku  mutu kesehatan lingkungan,  persyaratan kesehatan,  serta sarana dan prasarana  penunjang dengan  mengutamakan  kemandirian komunitas  pasar.

Dalam mewujudkan pasar sehat memerlukan kesepakatan dan dukungan penuh dari stakeholder yang terkait di dalamnya mulai dari pedagang, pekerja, pengelola, asosiasi, pemasok, pihak swasta, LSM dan pemerintah setempat yang dilakukan secara berkesinambungan.