\

Rapat Koordinasi Kefarmasian bagi Tenaga Teknis Kefarmasian

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Pada hari Selasa (27/08), Bidang Pelayanan Kesehatan, khususnya Tim Kerja Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kefarmasian bagi Tenaga Teknis Kefarmasian yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Acara ini diadakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa tenaga kefarmasian di daerah tersebut terus mendapatkan pembaruan pengetahuan dan informasi terbaru terkait regulasi yang berlaku.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula RSUD Kota Tangerang Lantai 4 tersebut, Ibu Yenny Sulistyowati, SP, MKM, yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Registrasi Tenaga Kesehatan di Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, turut hadir sebagai narasumber utama. Beliau memberikan paparan mendalam mengenai Sosialisasi Regulasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang baru saja mengalami perubahan pasca diterbitkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Materi yang disampaikan tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada para peserta, tetapi juga sebagai upaya agar setiap tenaga teknis kefarmasian dapat beradaptasi dengan regulasi baru tersebut.

Kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta, karena selain memberikan informasi terbaru, acara tersebut juga menjadi ajang diskusi dan tukar pengalaman antar tenaga teknis kefarmasian. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, pelayanan kefarmasian di Kota Tangerang dapat semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.