Rapat Koordinasi Kefarmasian bagi Tenaga Teknis Kefarmasian
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus
berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Pada hari
Selasa (27/08), Bidang Pelayanan Kesehatan, khususnya Tim Kerja Kefarmasian dan
Perbekalan Kesehatan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kefarmasian bagi Tenaga
Teknis Kefarmasian yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di
Kota Tangerang. Acara ini diadakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam
memastikan bahwa tenaga kefarmasian di daerah tersebut terus mendapatkan
pembaruan pengetahuan dan informasi terbaru terkait regulasi yang berlaku.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula RSUD Kota Tangerang
Lantai 4 tersebut, Ibu Yenny Sulistyowati, SP, MKM, yang menjabat sebagai Ketua
Tim Kerja Registrasi Tenaga Kesehatan di Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan
Indonesia, turut hadir sebagai narasumber utama. Beliau memberikan paparan
mendalam mengenai Sosialisasi Regulasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang baru saja
mengalami perubahan pasca diterbitkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan. Materi yang disampaikan tidak hanya bertujuan untuk
memberikan pemahaman lebih kepada para peserta, tetapi juga sebagai upaya agar
setiap tenaga teknis kefarmasian dapat beradaptasi dengan regulasi baru
tersebut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari para
peserta, karena selain memberikan informasi terbaru, acara tersebut juga
menjadi ajang diskusi dan tukar pengalaman antar tenaga teknis kefarmasian.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, pelayanan kefarmasian di Kota
Tangerang dapat semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
oleh pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap
peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.