Pengambilan dan Pemeriksaan Sampel Pangan di wilayah Pasar Anyar
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang membentuk tim dan melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu di sekitar kawasan Pasar Anyar, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang(12/4).
Tujuan Pengawasan adalah ;
a. Meningkatkan kinerja pengawasan keamanan pangan di Kota Tangerang dari cemaran bahan kimia berbahaya.
b. Terciptanya keamanan pangan bagi masyarakat di wilayah kota Tangerang dalam hal sarana jual beli bahan pangan, pangan beredar dan takjil sebelum bulan Ramadhan ( sarana pasar dan sarana penjualan takjil ).
c. Terdatanya pangan beredar yang masih mengandung ataupun tidak mengandung bahan kimia berbahaya ( layak dikonsumsi ).
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengambilan sampel pangan olahan yang beredar yang dilanjutkan dengan uji secara cepat pangan beredar dengan reagen tes kit
Kegiatan dilakukan dengan tahap sebagai berikut :
a. Pencarian sampel pangan beredar yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan melihat ciri-ciri fisiknya, seperti warna, tekstur dan bau.
b. Setelah ditemukan, maka dilakukan pembelian sampel dengan pendataan pedagang
c. Dilakukan uji secara cepat dengan reagen tes kit. Pengujian yang dilakukan antara lain : Uji Boraks, Formalin, Pewarna Tekstil (Methanil Yellow dan Rhodamin B).
Hasil Kegiatan oleh Tim Dinas Kesehatan adalah melakukan uji sampling Bahan olahan pangan sebanyak 35 sample. Dari 35 yang di uji secara rapid 33 sample negative uji Formalin, Borak, Rhadamin dan Pewarna (Methanil Yellow). Dan ditemukan 2 produk pangan beredar yang positif mengandung bahan kimia berbahaya, antara lain. :
a. Tahu coklat (positif formalin)
b. Pacar cina (positif rodhamin B)
Selanjutnya tim melakukan edukasi dan pembinaan terkait keamanan pangan dan bahaya pangan yang mengandung bahan berbahaya.