\

FGD Sosialisasi UU Rekam Medis Elektronik untuk Keamanan Data di Lingkup Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Tangerang, 14 November 2024 – Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi terkait Undang-Undang Rekam Medis Elektronik (RME) yang berfokus pada aspek keamanan data kesehatan. Acara ini diselenggarakan oleh Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan mengundang petugas rekam medis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah lingkup Dinas Kesehatan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Sudarto Mangapul, M.T., M.Kes. Dalam sambutannya, dr. Sudarto menekankan pentingnya penerapan undang-undang RME sebagai langkah perlindungan terhadap data kesehatan masyarakat. “Keamanan data rekam medis bukan hanya soal ketaatan terhadap peraturan, tetapi juga tentang melindungi hak privasi setiap individu. Dengan adanya undang-undang ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur keamanan dan aksesibilitas data kesehatan,” ujar dr. Sudarto.

FGD ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS., seorang pakar di bidang kesehatan masyarakat dan keamanan data medis, serta Hindun, S.Tr.Kom.RM., yang memiliki keahlian di bidang manajemen informasi kesehatan. Dalam paparannya, Dr. Hermawan menjelaskan tentang pentingnya regulasi dalam menjaga kerahasiaan data pasien dan penerapan standar keamanan data yang harus diikuti oleh setiap fasilitas kesehatan.

Para peserta yang hadir, yakni petugas rekam medis dari berbagai UPT di lingkup Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tampak antusias mengikuti diskusi dan pemaparan materi. Mereka juga aktif bertanya, terutama mengenai implementasi teknis dan prosedur keamanan yang harus diterapkan dalam sistem rekam medis elektronik di masing-masing unit.

Dengan adanya kegiatan FGD dan sosialisasi ini, diharapkan petugas rekam medis di Kota Tangerang semakin siap menghadapi perubahan menuju era digitalisasi kesehatan dengan memprioritaskan keamanan dan kerahasiaan data pasien sesuai peraturan yang berlaku.