Dinkes Kota Tangerang Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG






Tangerang, 23 Juli 2025 — Dinas Kesehatan Kota Tangerang
melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Tim Kerja Kesehatan Lingkungan
(Kesling), bersama Puskesmas Karang Tengah dan Puskesmas Larangan, melaksanakan
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di lokasi Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Tengah dan Larangan.
Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan
keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang
digagas Pemerintah Kota Tangerang. Pemeriksaan mencakup kebersihan tempat
pengolahan makanan, sumber air bersih, sanitasi, serta pengelolaan limbah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kesehatan untuk
menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak,
aman dan layak konsumsi.