\

Dinkes Kota Tangerang Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG

Tangerang, 23 Juli 2025 — Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling), bersama Puskesmas Karang Tengah dan Puskesmas Larangan, melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Tengah dan Larangan.

Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang digagas Pemerintah Kota Tangerang. Pemeriksaan mencakup kebersihan tempat pengolahan makanan, sumber air bersih, sanitasi, serta pengelolaan limbah.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kesehatan untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, aman dan layak konsumsi.