\

Antisipasi Zat Berbahaya pada Makanan, Dinkes Kota Tangerang Sidak Takjil di Pasar Lama

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan dan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di kawasan Pasar Lama Tangerang, Rabu (13/3/24). 

Pengawasan dan sidak ini dilakukan guna mengantisipasi makanan yang tidak layak dikonsumsi atau dijual pedagang. Terlebih, mengantisipasi zat kandungan berbahaya yang terdapat di ragam takjil yang diperjualbelikan saat Ramadan. 

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menuturkan, kegiatan ini akan berlangsung tiga hari hingga Jumat (15/3) dengan mengerahkan petugas dari 39 puskesmas, untuk menelusuri seluruh pusat takjil di 13 kecamatan. 

"Hari ini, salah satunya berlangsung di Pasar Lama Tangerang dengan tiga puskesmas yang turun. Puluhan jenis takjil diambil sampelnya untuk diuji secara langsung," tutur dr. Dini, usai meninjau sidak kandungan takjil, di Pasar Lama Tangerang. 

Ia pun menjelaskan, sampel takjil yang diambil di antaranya gorengan aci, mi kuning, otak-otak goreng, kerupuk kuning, gorengan martabak tahu, tumis usus, risol hingga es buah. 

"Jika hasil sampel ditemukan kandungan berbahaya, maka Dinkes akan melakukan edukasi pendekatan dan tindakan persuasif kepada pedagang," jelas dr. Dini. 

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang dalam berbelanja takjil untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur pada takjil dengan warna-warna yang mencolok. 

"Karena, biasanya warna yang mencolok dan tekstur yang terlalu kenyal yang berpotensi memiliki kandungan berbahaya. Jika menemukan takjil atau makanan yang mencurigakan, masyarakat pun bisa ikut menjaga dan melaporkan ke Dinkes Kota Tangerang untuk ditinjau lebih lanjut," imbaunya.