\

Puskesmas Neglasari dan Puskesmas Pasar Baru Raih Predikat Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Dua puskesmas di Kota Tangerang, yaitu Puskesmas Neglasari dan Puskesmas Pasar Baru, berhasil meraih predikat tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi kedua puskesmas dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana instansi pelayanan publik memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam proses penilaian, indikator seperti ketersediaan informasi pelayanan, waktu penyelesaian, hingga aksesibilitas layanan menjadi poin utama.

Dengan raihan ini, Puskesmas Neglasari dan Puskesmas Pasar Baru tidak hanya menjadi teladan bagi fasilitas kesehatan lainnya di Kota Tangerang, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di daerah tersebut.