Puskesmas Neglasari dan Puskesmas Pasar Baru Raih Predikat Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Dua puskesmas di Kota Tangerang, yaitu Puskesmas Neglasari
dan Puskesmas Pasar Baru, berhasil meraih predikat tertinggi dalam penilaian
kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman
Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi
kedua puskesmas dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar kualitas
yang ditetapkan.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI ini dilakukan untuk
mengukur sejauh mana instansi pelayanan publik memenuhi kewajiban sesuai
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam proses
penilaian, indikator seperti ketersediaan informasi pelayanan, waktu
penyelesaian, hingga aksesibilitas layanan menjadi poin utama.
Dengan raihan ini, Puskesmas Neglasari dan Puskesmas Pasar
Baru tidak hanya menjadi teladan bagi fasilitas kesehatan lainnya di Kota
Tangerang, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan di daerah tersebut.