\

Pemkot Tangerang Kembali Raih UHC Award 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 100,71 Persen

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat. Konsistensi tersebut ditandai dengan diraihnya UHC Award 2026 Kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sejak tahun 2017 hingga 2025, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Tangerang tercatat stabil di atas 98 persen. Bahkan, pada tahun 2025 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhasil menembus angka 100,71 persen.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Dalam keterangannya, Sachrudin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, per 1 Desember 2025 capaian UHC Kota Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk 395.187 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, peningkatan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan UHC merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Pemkot Tangerang terus berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta,” tambahnya.

Meski demikian, Sachrudin menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemberi kerja semata.

“Kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib sangat menentukan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Selain capaian UHC, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil menjaga tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025 serta konsisten tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda. Atas capaian tersebut, Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai penerima UHC Award Kategori Madya Tahun 2026.

BERITA LAINNYA