Pemkot Tangerang Kembali Raih UHC Award 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 100,71 Persen
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjamin
perlindungan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan dari
Pemerintah Pusat. Konsistensi tersebut ditandai dengan diraihnya UHC Award 2026
Kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Sejak tahun 2017 hingga 2025, capaian Universal Health
Coverage (UHC) Kota Tangerang tercatat stabil di atas 98 persen. Bahkan, pada
tahun 2025 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhasil
menembus angka 100,71 persen.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota
Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta
Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran,
Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Dalam keterangannya, Sachrudin menyampaikan bahwa capaian
tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja bersama seluruh pemangku
kepentingan.
“Alhamdulillah, per 1 Desember 2025 capaian UHC Kota
Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk
395.187 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD. Capaian
ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen,” ujar
Sachrudin.
Ia menegaskan, peningkatan tersebut menunjukkan keseriusan
Pemkot Tangerang dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses
perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan UHC merupakan wujud nyata semangat
gotong royong dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Pemkot Tangerang terus berkomitmen menjalankan Program JKN
secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan
literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta
kolaborasi dengan sektor swasta,” tambahnya.
Meski demikian, Sachrudin menekankan bahwa keberhasilan
Program JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemberi kerja
semata.
“Kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri,
untuk membayar iuran secara tertib sangat menentukan keberlangsungan
perlindungan kesehatan bagi seluruh warga,” tegasnya.
Selain capaian UHC, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil
menjaga tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025
serta konsisten tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda. Atas
capaian tersebut, Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai penerima UHC Award
Kategori Madya Tahun 2026.