\

Pemkot Tangerang Canangkan Inovasi “BABA RESIK 10.10” dalam Rangkaian Peringatan ASEAN Dengue Day 2025

Tangerang, 4 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyakit menular berbasis lingkungan, Pemerintah Kota Tangerang resmi mencanangkan inovasi “BABA RESIK 10.10” (BerSAMA Berantas Sarang Nyamuk Aedes dan Jentik 10.10) sebagai gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pegawai dan unit pelaksana teknis di lingkungan Pemkot Tangerang.

Pencanangan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang dalam momentum ASEAN Dengue Day 2025, yang digelar untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan DBD (Demam Berdarah Dengue).

Melalui program ini, seluruh pegawai Pemkot Tangerang diimbau untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan jentik nyamuk setiap dua minggu sekali, tepatnya setiap hari Jumat, di wilayah kerja masing-masing.

Wali Kota Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dan keterlibatan semua pihak merupakan kunci dalam pengendalian DBD. “Melalui BABA RESIK 10.10, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman nyamuk pembawa penyakit,” tegasnya.

Kegiatan ini dimulai secara serentak pada Jumat, 4 Juli 2025, dan diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mengakar di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

27 Aug 2025 10:00

Komisi IX DPR RI…