Pemkot Tangerang Canangkan Inovasi “BABA RESIK 10.10” dalam Rangkaian Peringatan ASEAN Dengue Day 2025
Tangerang, 4 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat
upaya pencegahan penyakit menular berbasis lingkungan, Pemerintah Kota
Tangerang resmi mencanangkan inovasi “BABA RESIK 10.10” (BerSAMA Berantas
Sarang Nyamuk Aedes dan Jentik 10.10) sebagai gerakan kolektif yang
melibatkan seluruh pegawai dan unit pelaksana teknis di lingkungan Pemkot
Tangerang.
Pencanangan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang
dalam momentum ASEAN Dengue Day 2025, yang digelar untuk meningkatkan
kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan DBD (Demam Berdarah
Dengue).
Melalui program ini, seluruh pegawai Pemkot Tangerang
diimbau untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan jentik
nyamuk setiap dua minggu sekali, tepatnya setiap hari Jumat, di
wilayah kerja masing-masing.
Wali Kota Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kolaborasi dan keterlibatan semua pihak merupakan kunci dalam pengendalian DBD.
“Melalui BABA RESIK 10.10, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih,
tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman nyamuk pembawa penyakit,”
tegasnya.
Kegiatan ini dimulai secara serentak pada Jumat, 4 Juli
2025, dan diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mengakar di
seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat Kota Tangerang.