\

Pembinaan Pelayanan Kefarmasian bagi Apoteker Penanggung Jawab Kefarmasian Rumah Sakit di Wilayah Kota Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam hal ini Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, Bidang Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pelayanan Kefarmasian bagi Apoteker Penanggung Jawab Kefarmasian Rumah Sakit di wilayah Kota Tangerang(15/3).

Bapak Prabandaru Bismo, S,Farm., Apt selaku Koordinator Kelompok Subtansi Pemeriksa dari Balai Besar POM di Serang menjadi narasumber kegiatan tersebut dengan mengangkat tema terkait Pengelolaan dan Pelaporan Vaksin & Obat-Obat Covid-19 (EUA) di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian  di Instalasi Farmasi Rumah Sakit. 

Pada kesempatan tersebut Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga mensosialisasikan terkait Pelaporan Pelayanan Kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan sosialisasi Pelaporan Tahunan berupa self-assessment melalui aplikasi SIMONA (simona.kemkes.go.id) oleh Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, sudah menjadi kewajiban bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melaporkan implementasi pelayanan kefarmasiannya, sebagai bagian dari pemantauan indikator standar pelayanan kefarmasian. Adapun SIMONA merupakan sistem yang digunakan untuk monitoring dan pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian meliputi : Rumah sakit, Klinik, Puskesmas, Apotek dan Toko Obat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian rumah sakit di wilayah Kota Tangerang sesuai standar, serta pelaporan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan yang tepat waktu.