Fasilitas Uji Lab Bagi Depot Air Minum - GRATIS
Memastikan air minum di Kota Tangerang layak dikonsumsi
masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan membuka
fasilitas uji laboratorium bagi depot air minum. Uji laboratorium ini dapat
diikuti secara gratis oleh para pemilik usaha depot air minum di Kota
Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni
mengungkapkan, uji laboratorium ini untuk memastikan bahwa penyedia air minum
telah menerapkan standar keamanan pada tiap depot. Depot air minum yang
mengikuti uji laboratorium akan difasilitasi sertifikat laik higiene sanitasi.
"Sebagai penyedia, depot air minum kini juga akan
difasilitasi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi karena salah satu usaha berisiko
tinggi. Jadi, kebersihan dan kelayakan depot air minum juga harus diawasi dan
diperhatikan," ungkapnya, Selasa (14/1/25).
Ia melanjutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
jika ingin memanfaatkan fasilitas uji laboratorium bagi depot air minum yaitu,
pemilik depot ber-KTP Kota Tangerang dan usaha berdomisili di Kota Tangerang,
memiliki NIB OSS RBA dengan KBLI 11052: Industri Air Minum yang dapat langsung
dikonsumsi, baik dioperasikan secara manual atau dengan mesin pengisi otomatis.
"Kuota yang tersedia terbatas, maka silakan segera
mendaftar melalui pranala bit.ly/UjiLabDAMKotang dan isi seluruh form yang
disediakan. Lalu, bagi yang belum memiliki NIB juga nanti akan kami berikan
pelatihan bagaimana mengajukan permohonan NIB, karena Sertifikat Laik Higiene
Sanitasi juga akan keluar melalui OSS," lanjutnya.
Dini berharap, dengan fasilitas uji laboratorium depot air
minum dapat meningkatkan dan menjaga kualitas air minum yang aman bagi
masyarakat Kota Tangerang.