\

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Tangerang Dengan Organisasi Profesi (POGI dan IDAI)

Berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan untuk mengurangi AKI dan AKB. Menggunakan pendekatan baru melalui kerja sama dengan berbagai sektor termasuk masyarakat dan sektor swasta, intervensi yang dilakukan pemerintah mulai di tingkat masyarakat seperti kader srikandi yang siap mendampingi dan memantau ibu dan bayi, meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer dan rumah sakit, memperkuat jejaring rujukan, membangun aplikasi pemantauan kesehatan ibu dan bayi baru lahir (EMAK IDEP), aplikasi rujukan kegawatdaruratan (SISRUTE & SIJARIEMAS), meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, memudahkan akses layanan dengan meningkatkan status 17 Puskesmas menjadi Puskesmas dengan persalinan 24 jam (PONED), memudahkan transportasi rujukan dengan Ambulance Gratis dan SMART 119, serta pembiayaan jaminan kesehatan.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi pemerintah – swasta dan organisasi profesi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir juga meningkatkan peran lintas sektor dalam upaya bersama menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Tangerang. 

Untuk membenahi hal tersebut, pemerintah kota tangerang mengajak organisasi profesi khususnya pogi dan idai untuk bersama memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di kota tangerang melalui penandatangan kesepakatan bersama antara pemerintah kota tangerang dengan organisasi profesi pogi dan idai tentang pendampingan tenaga ahli spesialis anak dan spesialis obstetri ginekologi di kota tangerang.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak dan memperkuat pengelolaan sistem layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat pelayanan dasar. Dengan bekerja sama, pemerintah dan organisasi profesi dapat membuat kemajuan yang signifikan dalam mengurangi AKI dan AKB.