\

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Bentuk Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru

Sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengadakan pertemuan penting untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penanggulangan dan pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) serta penyakit infeksius baru yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Acara ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta sejumlah kepala dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, pertemuan tersebut juga melibatkan camat dari sejumlah kecamatan di Kota Tangerang serta direktur UPT RSUD Kota Tangerang dan beberapa kepala bidang di Dinas

Tim Koordinasi Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian dan pencegahan penyakit dengan membangun kolaborasi antar berbagai sektor, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun masyarakat. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan upaya penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat jaringan komunikasi antara berbagai instansi terkait, serta memberikan arahan lebih lanjut terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

29 Nov 2024 09:00

On the Job Training…

27 Nov 2024 08:00

Layanan Kesehatan di TPS…